Widget Slideshow
  • HMJ SYARI’AH STAI DARUSSALAM MARTAPURA
  • HMJ Syari’ah STAI Darussalam Martapura ila RAKHA Amuntai
  •  Semarakkan Pekan Muharram 1433 H.
  • STAI Darussalam Martapura – Kal-Sel.

Rabu, 23 April 2014

Ucapan Selamat


Yudisium ke XXXII Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam martapura, Sabtu 19 April 2014 .di Aula Darussalam Tanjung Rema Martapura, yang diikuti oleh sekitar 80-an mahasiswa (i) Syari'ah dan Tarbiyah itu berjalan dengan lancar dan sukses.

Kami selaku admin blog HMJ Syari'ah mengucapkan selamat kepada sembilan orang mahasiswa (i) Syari'ah yang telah menyelesaikan kuliahnya dengan megikuti yudisium tersebut.

Berikut adalah nama-nama merika:
1. Ahmad Ariansyah
2. Izzatil Yazidah
3. Ahmad Maliki
4. Taufiqurrahman
5. Edi Susanto
6. Supian
7. Irwan
8. Sumiati
9. Mujahidin


Kamis, 13 Februari 2014

Observasi Praktikum B di PA. Pelaihari


Salam Ukhuwwah Islamiyyah...!!!

Sobat, kalo postingan sebelumnya memberitakan tentang mahasiswa praktik di PA Rantau, kali ini kami juga akan memuatkan tentang mahasiswa praktik yang berada di Pengadilan Agama Pelaihari. Berita ini kami tulis kembali dari sumber aslinya, situs resmi Pengadilan Agama Pelaihari.

Berikut liputannya. Simak yah!

Senin (27/01/2014) Pengadilan Agama Pelaihari menerima kedatangan para mahasiswa Jurusan Syariah Prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah STAI Darussalam Martapura yang akan melakukan observasi di Pengadilan Agama Pelaihari dengan tujuan agar para mahasiswa memiliki wawasan tentang dasar hukum keberadaan Peradilan Agama, Struktur Organisasi, Tugas dan Wewenangnya, dan juga bertujuan agar para mahasiswa memiliki pengalaman tentang administrasi dan proses persidangan di lingkungan Peradilan Agama.

Para mahasiswa tersebut disambut oleh WKPA Pelaihari (Drs.H.Fathurrohman G, Lc. M.H.) dengan didampingi Hakim (Muh. Irfan Husaeni,S.Ag., MSI.) dan Panitera/Sekretaris PA Pelaihari (Drs.Abdul Mujib). Pada kesempatan tersebut para mahasiswa di ajak Muh. Irfan Husaeni,S.Ag., MSI. Untuk memperkenalkan kepada pegawai yang sedang bertugas dan berkeliling kantor untuk lebih mengenal ruangan apa saja yang ada di PA Pelaihari. Dan setelah itu para mahasiswa diarah kan ke ruangan penerimaan perkara agar bisa melihat langsung dan mempelajari bagaimana sistem penerimaan perkara di Pengadilan Agama Pelaihari.

Pengadilan Agama Pelaihari menjadi salah satu tempat yang terpilih sebagai tempat bagi Mahasiswa Praktikum B Jurusan Syariah Prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah Martapura untuk melakukan observasi/magang dalam rangka mendapatkan pengetahuan dan pengalaman nyata di lapangan tentang administrasi dan proses persidangan perkara di pengadilan agama Pelaihari terhitung sejak 27 Januari 2013 sampai 24 Februari 2014.


Mahasiswa Praktikum B Jurusan Syariah Prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah STAI Darussalam Martapura yang akan melakukan observasi/magang dalam rangka mendapatkan pengetahuan dan pengalaman nyata di lapangan tentang administrasi dan proses persidangan perkara, di pengadilan agama Pelaihari tersebut yaitu sebagai berikut:

1.   H. Mursyidi                 : 11.11.0431

2.   M.Zubair                      : 09.11.0440

3.   Arianto                        : 11.11.0428

4.   Eka Yusnida                : 09.11.0373

5.   Khairiyati                     : 10.11.0402

6.   Lisnawati                     : 10.11.0404

Para mahasiswa tersebut akan dibimbing oleh Pamong dan para hakim dalam hal yang berkaitan dengan teknis peradilan seperti pembuatan surat gugatan/permohonan, register perkara, pembuatan berita acara persidangan, pembuatan putusan, pembuatan surat kuasa, simulasi persidangan dan sebagainya. (Yusuf)

Tulisan di atas ditulis kembali sesuai dengan Sumber aslinya:
http://pa-pelaihari.go.id/index.php?content=mod_berita&id=540

Hemm... Kayaknya Presma alias Presiden Mahasiswa STAI Darussalam Martapura pada tahun ini juga ikutan praktikum B. Itu lho yang namanya ada pake hajinya, itu adalah presiden kita, presidennya mahasiswa STAI Darussalam Martapura yang sekarang, dialah H. Mursyidi, jebolan program Diploma III (D3) Ma'had 'Aly Darussalam Martapura.

Kepada Presma dan kawan-kawan yang praktik tahun ini, kami do'akan semoga sukses dan lancar ya dalam mengikuti tugas kuliah Praktikum B-nya. Amiiin.

Kami Bangga menjadi Mahasiswa Syari'ah STAI Darussalam Martapura.

Mahasiswa STAI Darussalam Martapura Kaji Ilmu di PA.Rantau


Dari kanan Hj.Lusiana,S.H.M.Pd (Dosen Pembimbing), Drs.H.Junaidi,S.H (Ketua PA.Rantau) dan Hj.Zaubaidah,S.Ag.S.H (Hakim)


Pengadilan Agama Rantau, Kabupaten Tapin, pada tahun ini 2014, kembali menjadi target mahasiswa Syari'ah Praktikum B STAI Darussalam Martapura. Mau tahu siapa diantara teman-teman kita yang praktik di salah satu Pengadilan agama yang berada di banua enam tersebut? Yuk simak berita di bawah ini yang kami ambil langsung dari sumbernya, Situs resmi Pengadilan Agama Rantau.

Berikut liputannya:

Selasa (28/01) sekitar pukul  8 pagi nampak  sekompok pemuda yang mengenakan jas almamater berwarna abu-abu tiba di depan kantor PA.Rantau, mereka adalah  rombongan mahasiswa dari STAI Darussalam Martapura yang akan melaksanakan magang/Praktikum B di PA.Rantau yang dilaksanakan selama 1 bulan mulai 27 Januari hingga 24 Februari 2014. Kedatangan mahasiswa ke PA.Rantau didampingi dosen pembimbing Hj.Lusiana,S.H.M.Pd.

Rombongan mahasiswa langsung disambut Pansek PA.Rantau Mukhyar,S.Ag.S.H. dan Wasek PA.Rantau Suaifuddin,S.Ag, sesudah berjabat tangan mereka langsung diajak  ke ruang sidang untuk acara ceremonial penyerahan mahasiswa magang dari pihak STAI Darussalam Martapura kepada PA.Rantau.

Acara serah terima dimoderatori oleh Hj.Zubaidah,S.Ag,S.H. Kesempatan pertama diberikan kepada pihak STAI Darussalam Martapura, dalam sambutannya Hj.Lusiana,SH.,M.Pd selaku dosen pembimbing menyampaikan terima kasih kepada Ketua PA.Rantau dan jajarannya yang telah bersedia menerima mahasiswa STAI Darussalam Martapura untuk melaksanakan magang di PA.Rantau dan ia berharap mereka dapat dibimbing agar dapat memahami dengan benar tentang proses beracara di peradilan agama.

 Mahasiswa magang dari STAI Darussalam Martapura

Kesempatan kedua diberikan Ketua PA.Rantau Drs,H,Junaidi,S.H. Dalam sambutannya Ketua mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa di PA.Rantau, “ kalian harus bisa memanfaatkan kesempatan magang di PA.Rantau ini dengan sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan, karena ada hal-hal tertentu yang tidak akan ditemukan dalam perkulihan” ungkap Ketua menjelaskan.

Pada kesempatan itu pula, beliau juga mengambarkan tentang kondisi perkara pada tahun 2013 yang lalu dan bagaimana proses beracara di pengadilan agama.

Ketua juga meminta maaf seandainya ada tingkah laku pegawai PA.Rantau yang dianggap kurang menyenangkan atau menyinggung perasaan. “mungkin nanti ada pegawai yang sedang sibuk melayani para pihak tidak menghiraukan para mahasiswa yang ingin bertanya” ujar Ketua mencontohkan.

Diakhir sambutannya, Ketua yang hobi main tenis ini mengharapkan para mahasiswa memperoleh pengetahuan dan wawasan baru selama magang di PA.Rantau sehingga mampu menjelaskan ke masyarakat bagaimana proses beracara di peradilan agama.

Untuk pendampingan  langsung Ketua PA.Rantau telah menunjuk Hakim muda Hj.Zubaidah,S.Ag.S.H sebagai Pamongnya. (mr)

Nah, gimana? Sudah tahukan beritanya, juga sudah lihatkan foto-fotonya yang ada di dalam berita di atas? Wah, ternyata yang magang alias praktik kali ini adalah mantan ketua umum HMJ Syari'ah STAI Darussalam periode II Muhammad Sauqi beserta teman-temannya. Kita do'akan semoga mereka bisa beradaptasi di sana hingga betah dan merasa nyaman praktik di sana. Dan, satu lagi neh, semoga praktik mereka berjalan dengan lancar dansukses. Amiiiin.

Sumber: http://pa-rantau.pta-banjarmasin.go.id/index.php?content=mod_berita&id=562

Kami bangga menjadi mahasiswa Syari'ah STAI Darussalam Martapura

Setujukah Semua Pengadilan ditutup?

Oleh: Daud Fathani


Untuk mengawali tulisan ini, penulis mau menanyakan kepada pembaca “Setujukah kalau seluruh pengadilan di Nusantara ini ditutup?” Sebagian besar mungkin tidak setuju kalo pengadilan ditutup. Kenapa demikian, karena pengadilan adalah sebuah kebutuhan dimana tempatnya orang untuk mencari keadilan.

Jum’at 7 Februari 2014 penulis membaca sebuah berita tentang Asrinya sebuah Pengadilan Negeri yang diwartakan oleh detik.com. Dalam berita tersebut diceritakan, suasana keindahan sebuah Pengadilan Negeri yang didesain secara rapi dan indah, dengan dilengkapi berupa taman yang ditumbuhi dua buah pohon mangga berkayu di tengah-tengah area pengadilan serta dikelilingi tanaman-tanaman berukuran kecil hingga pemandangan tersebut mengesankan keteduhan lingkungan di sekitarnya.

Kendati demikian, jujur saja, dari berita tersebut tidak ada hal yang menurut penulis aneh, unik, dan istemewa. Tapi ketika penulis membaca dari beberapa komentar di bawah tulisan berita tersebut, mata penulis dikejutkan oleh sebuah komentar unik yang menjadi perhatian penulis. Pada komentar tersebut si pengirim komentar yang berinisial RR itu berharap, semoga pada tahun-tahun kedepan pengadilan ini tutup.

Penulis menjadi penasaran dengan komentar yang menurut penulis konyol itu. Kenapa tidak? Pengadilan yang selama ini telah menawarkan jasa keadilan pada pencari keadilan, kendati masih ada sejumlah oknom pejabatnya yang tidak adil dalam memutuskan perkara, hingga ada anggapan dari sebagian rakyat kecil hukum hanya berpihak pada orang berduit. Penulis pun melanjutkan membaca isi komentar tersebut.

Mau tahu apa alasan RR pada komentarnya?? Begini sob, dalam komentarnya itu, RR menjelaskan, “setiap pelanggaran hukum pasti karena melanggar agama”. Ya, tentu donk! Suatu agama tidak mungkin mengajarkan sebuah kejahatan. Itu artinya sebuah kejahatan pasti bertentangan dengan ajaran agama. RR menambahkan, “Mencegah lebih baik daripada mengobati, jadi kalo manusia menjalankan perintah Agama dan menjauhi apa yang dilarang, insya AllAh kantor pengadilan akan sepi pengunjung.”

Bayangkan saja, kalo semua orang menjauhi apa yang dilarang agama, dalam artian tidak berbuat zalim kepada orang lain, tidak mengambil hak yang bukan miliknya, tidak melakukan sesuatu yang dianggap melanggar etika dan norma kehidupan. Sudah bisa dipastikan, kehidupan yang tanpa masalah dan kehidupan yang aman, tentram, serta damai akan tercipta. Dengan demikian para pejabat pengadilan pun akan nganggur karena sepi pengunjung, dan dengan sendirinya tidak menutup kemungkinan membuat pengadilan tidak dibutuhkan dan tutup dengan suka rela.

Alhasil. Sumber daya manusia (SDM) yang agamis merupakan salah satu solusi yang menawarkan untuk memenimalisir melangitnya perkara atau kasus yang masuk di pengadilan. Kenapa penulis kata memenimalisir? karena tidak mungkin juga, menurut penulis pengadilan bisa ditutup, sebab sudah menjadi fitrah kehidupan selama masih adanya kehidupan di dunia sudah barang tentu ada yang namanya orang jahat di samping orang baik.  Untuk itulah, penulis berharap pada pemerintah untuk selalu memperhatikan pendidikan rakyat, khususnya pendidikan-pendidikan agama. Dimana menurut perhatian penulis yang merupakan satu dari sekian banyak warga yang mengeluhkan pendidikan agama hingga saat ini masih dirasa dianaktirikan.

Padahal, selain merupakan kebutuhan untuk tuntunan hidup, pendidikan agama juga merupakan pendidikan karakter yang berakhlakul karimah, yang mampu menciptakan SDM-SDM yang agamis. Idealnya, sebuah pemerintahan yang sadar akan hal demikian tidak mungkin melihat pendidikan agama sebagai pendidikan tambahan, yang berefek  pada kurangnya perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan agama. Tapi justru seharusnya, pemerintah wajib memandangnya sebagai pendidikan pokok dan utama.

Ringkasnya, melangitnya kasus di pengadilan tidak mungkin bisa diminimalisir apakan lagi untuk menutup sebuah pengadilan kalau tidak didukung oleh adanya SDM-SDM agamis yang lahir dari hasil pendidikan agama sejak dini.(DF)

Sumber:  http://catatan-kecilku-daud.blogspot.com/2014/02/setujukah-semua-pengadilan-ditutup.html


Kami bangga menjadi mahasiswa Syari'ah

Minggu, 09 Februari 2014

Awas Pencurian intelektual...!!!


Maraknya pencurian hasil karya orang lain membuat kami tergugah untuk menuliskan kembali nasihat DR. Aidh Al-Qarni yang terdapat dalam kitab beliau "Hakadza Haddatsana al-Zaman" yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh Dr. Abad Badruzzaman, Lc dengan judul "Memahami Semangat Zaman. Berikut redaksinya:

Kalian adalah Pencuri

Pencurian intelektual itu dilarang dan kejujuran ilmiah itu diwajibkan. orang yang kedapatan mencuri seperempat dinar ke atas harus dipotong tangannya,  dan orang yang mencuri seperempat ilmu atau lebih wajib dicopot gelar keilmuannya.

Ada orang yang menghalalkan pencurian hasil karya orang lain, seperti menganggap halal minu air sungai Efrat. Ada orang yang mengutip penjelasan hadis milik orang lain lalu mengatakan bahwa itu adalah penjelasannya. Ada orang yang malas meneliti sumber hadis, lalu ia menggunakan hasil penelitian orang lain dengan sedikit perubahan supaya tidak diketahui kecurangannya dan secara zalim tidak menyebutkan peneliti asli. Ada orang mengutip pendapat dari sebuah buku, lalu ia ubah redaksinya supaya orang mengira itu adalah pendapatnya. Orang-orang seperti itu rupanya tidak takut akan ancaman hadis, "Barangsiapa menipu kami, ia bukan dari golongan kami."

Ada lagi yang menulis ulang sebuah buku karya orang lain, lau ia ubah susunan dan sistematikanya; bagian awal ia jadikan akhir dan bagian akhir ia letakkan di awal, kemudian ia sisipkan beberapa kalimat dan paragraf untuk mengelabui pembaca. Jadilah sebuah buku hasil plagiat dan pencurian intelektual.

  وَأَلْقَيْنَا عَلَى كُرْسِيِّهِ جَسَدًا ثُمَّ أَنَابَ

".... dan Kami jadikan (dia) tergeletak di atas kursinya sebagai tubuh (yang lemah karena sakit), kemudian ia bertaubat." (QS. Shaad: 34)

Ada pula orang yang mencurihasil intelektual dengan mempergunakan fotokopi dan gunting. Ia fotokopi bagian-bagian tertentu yang diinginkannya, lalu nama-nama, gelar-gelar dan julukan-julukan yang ada pada fotokopian itu ia gunting dan kemudian diganti dengan nama, gelar, dan julukannya.

****
Disalin dari buku: Memahami Semangat Zaman

Selasa, 07 Januari 2014

Bangga Jadi Mahasiswa Syari'ah



Menjadi mahasiswa Syari'ah tidak begitu susah banget kok, kata orang kalau pingin menjadi mahasiswa syari'ah harus bisa baca kitab kuning, soalnya nanti kalo dalam perkuliahan ada beberapa materi kuliah yang membahas tentang hukum-hukum Islam dengan mengambil beberapa literatur dari kitab-kitab klasik dan kontemporer, dimana kitab-kitab tersebut hampir semuanya menggunakan bahasa arab gundul, alias ngak pake baris (harakat).

Tidak. Tidak sepenuhnya itu benar, kalau pun ya, itu pun cuman segelintir, dan tergantung dosennya juga, biasanya sebahagian dosen, kira-kira satu atau dua orang, ada yang mengcopykan beberapa lembar materi kuliah yang berbahasa arab untuk dibaca mahasiswa satu per satu, itupun tidak ada paksaan, kalonya memang ngak bisa baca arab gundul dosen pun ngak akan memaksa. Dan bukti di lapangan semua mahasiswa lulus dalam materi kuliah kuliah tersebut.

Ada lagi anggapan, kalo menjadi mahasiswa syari'ah ngak bisa jadi apa-apa. Tidak benar itu semua sob. Mahasiswa syari'ah, adalah calon sarjana Islam yang mampu menjadi apa saja yang ia mau. Mau jadi pejabat hukum? hakim, panitera, juru sita, jaksa, bahkan kalo kalian mau menjadi pengacara atau yang sekarang lebih dikenal dengan Advokat, kalian bisa kok.

Sarjana Syari'ah ngak bisa jadi guru?

Sebenarnya, sarjana syari'ah bisa kok menjadi guru bahkan menjadi dosen. Pakta di lapangan pun mengamini hal tersebut. Tidak usah jauh-jauh, lihat saja para civitas tertinggi kampus ini, lebih didominasi kaum elite Syari'ah, yang bertitel kebesaran S.Ag, S.HI, M,Ag dan MHI. Ini artinya, menjadi mahasiswa Syari'ah adalah menjadi kebanggaan kita bersama.

Perlu diketahui, bahwa menjadi mahasiswa dan alumnus Fakultas Syari'ah banyak manfaatnya. Mau tahu?
  1. Mahasiswa Syari'ah adalah calon penegak hukum dan pejabat pengadilan. 
  2. Mahasiswa Syari'ah adalah calon pemuka masyarakat, pigur publik agamis
  3. Mahasiswa Syari'ah adalah calon Naib/penghulu atau pejabat KUA
  4. Mahasiswa Syari'ah adalah calon cendikiawan hukum Islam
  5. Mahasiswa Syari'ah adalah calon peneliti, ahli atau pakar hukum, baik hukum Islam itu sendiri atau pun hukum pidana dan perdata.
  6. Mahasiswa Syari'ah adalah calon pendidik Islamic, dll.

Singkatnya, jadi mahasiswa Syari'ah banyak deh keuntungannya.

Bicara pengalaman, mahasiswa Syari'ah tentu akan mendapatkan banyak pengalaman yang sangat berharga yang mungkin, ngak akan bisa dilupakan sepanjang masa. Diantaranya:
  1. Mahasiswa Syari'ah akan mendapatkan pengalaman praktik langsung menjadi Pejabat-pejabat KUA. Ini didapat sewaktu mengikuti praktikum A.
  2. Mahasiswa Syari'ah akan mendapatkan pengalaman praktik langsung di lapangan bagaimana melihat hilal satu Ramadhan dengan menggunakan teropong, bersama Depag.
  3. Mahasiswa Syari'ah akan mendapatkan pengalaman praktik langsung bagaimaca cara mengukur serta mencari, dan menentukan arah kiblat sebenarnya.
  4. Mahasiswa Syari'ah akan mendapatkan pengalaman praktik langsung bagaimana beracara (proses sidang) di pengadilan, mulai dari memasukkan gugatan atau permohonan sampai putusan atau penetapan.

Wah, kalau gito mahasiswa Syari'ah punya pengalaman jadi hakim donk? YA. Pokoknya semua apa yang diperankan para pejabat pengadilan, mahasiswa dituntut juga harus mampu memerankannya. Jadi hakim ketua, hakim I, hakim II, hakim mediasi, panitera, juru sita, dan bahkan, peran sebagai penggugat/tergugat atau pemohon/termohon serta saksi pun juga diperankan mahasiswa sewaktu menjalani praktikum B, tepatnya nanti pada ketika simulasi atau  yang disebut dengan istilah "Pengadilan Semu".

Kami bangga menjadi mahasiswa Syari'ah


Magnet HMJ Syari'ah 2013

Sukses. Alhamdulillah diakhir tahun 2013 HMJ Syari'ah telah berhasil mengadakan event besar, yakni Festival Maulid ke-3 yang dilaksanakan di halaman kampus STAI Darussalam Martapura.

Acara yang berlangsung sejak Rabu, 25 Desember hingga 28 Desember 2013 tersebut mampu menyedot banyak penonton, layaknya sebuah magnet. Mau lihat Foto-fotonya? di bawah ini kami tampilkan beberapa fotonya.












Kami Bangga Menjadi Mahasiswa Syari'ah STAI Darussalam Martapura.


Terima Kasih atas Kunjungannya. Jazakumullah bil Khair. Isi Buku Tamunya yu.! di SINI