Jurnalistik. Mungkin masih banyak diantara sejumlah orang yang kurang mengetahui atau
bahkan ada yang tidak tahu sama sekali tentang kejurnalistikkan. Selama ini
persoalan jurnalistik atau pers seringkali dimaknai tidak lebih dari sekadar
merupakan kegiatan wawancara semata. Benarkah demikian?
Perlu diketahui. Secara bahasa, pers berarti media Jadi pers merupakan
sarana atau wadah untuk menyiarkan produk-produk jurnalistik. Sedangkan
jurnalistik adalah suatu aktivitas yang terdiri dari proses meliput,
mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa (berita) ataupun pendapat
(ide, gagasan, opini) dengan didasarkan pada (mematuhi) kaidah-kaidah
jurnalistik.
Sebagai wadah informasi dan berita, jurnalisme menyucikan fakta. Nama mesti
ditulis dengan benar. Tempat adalah adanya. Biru adalah biru. Merah adalah
merah.
Dalam bahasa jurnalistik, tulisan harus sesuai dengan EYD, lugas, tidak
ambigu, hemat kata dan kalimat serta menghindari akronim.
Adapun fungsi dari pers atau jurnalistik tersebut adalah menyiarkan
informasi (to informative), mendidik (to educate), menghibur (to
entertaint), mempengaruhi/ kontrol (social controll).
Terkait dalam dunia kampus, dunia kampus adalah kehidupan yang menjunjung
norma-norma kecendekiaan. Norma-norma yang dimaksud adalah kedinamisan,
egalitarianisme dan persamaan. Juga ditambah dengan penghargaan mutiara
nalar-nasional, baik dalam tata pikir maupun dalam relasi hubungan antar sesama.
Mahasiswa sebagai warga terbesar kampus. Mahasiswa dicap sebagai penyandang
predikat elit yang tidak dimiliki kelompok lain, mahasiswa dicap sebagai kaum
intelektual, cendekiawan, komunikatif, kritis-analitis, kreatif-inovatif serta
konstruktif, yang kehadirannya memiliki makna sebagai agent of change.
Selanjutnya, sebagai penyandang agent of change. Bagaimana mahasiswa
bisa melahirkan diskursus dan mengembangkan kekuasaan komunikatifnya. Semua itu
tidak terlepas dari adanya ruang publik. Tanpa ruang publik, diskursus tidak
akan pernah lahir.
Mahasiswa adalah masyarakat kampus yang memiliki kesadaran akan dirinya,
hak-haknya, kepentingan-kepentingannya maupun aspirasinya. Terkadang ada
mahasiswa yang diam, tidak berani mengekspresikan kebebasan dan otonominya.
Oleh karena itu, mahasiswa membutuhkan ruang, inilah yang kemudian disebut
dengan ruang publik.
Ruang publik sederhananya bisa berwujud dalam kebebasan pers/jurnalistik.
Artinya pers/jurnalistik terlibat penuh dalam membentuk diskursus tadi terlibat
untuk mengangkat kepentingan dan aspirasi mahasiswa yang terendap oleh
keengganan bicara. Dari sekian aspirasi yang tercecer dan beragam harus mampu
terjaring oleh ruang publik tersebut dan menjadikannya sebuah diskursus publik.
Konsep ruang publik dalam dunia kampus ini bertujuan untuk membentuk opini
dan generalisasi kehendak, yaitu mewakili kepentingan umum. Selain itu juga
berfungsi untuk membentuk kekuasaan komunikatif sehingga dapat diuji secara
argumentatif. Mahasiswa yang terjun dalam dunia jurnalistik, selaras dengan
fungsi jurnalistik. Dia berfungsi sebagai social controll di lingkungan
masyarakat, khususnya di lingkungan kampus. Dalam artian kritis dan cerdas
dalam menjaring dan menganalisis situasi dan kondisi lingkungan. Kemudian
menyajikannya dalam bentuk informasi yang mendetail, lengkap dan mendalam,
serta menjelaskan isu-isu yang penting dan fakta-fakta yang bertentangan,
sehingga dapat melahirkan sebuah diskursus publik yang terus berkembang, agar
khalayak tidak hanya tahu tetapi juga bisa memahami sisi-sisi dari sebuah
peristiwa.
Dalam
bahasa jurnalistik, tulisan harus sesuai dengan EYD, lugas, tidak ambigu, hemat
kata dan kalimat serta menghindari akronim.
Adapun
fungsi dari pers atau jurnalistik tersebut adalah menyiarkan informasi (to
informative), mendidik (to educate), menghibur (to entertaint), mempengaruhi/
kontrol (social controll).
Terkait
dalam dunia kampus, dunia kampus adalah kehidupan yang menjunjung norma-norma
kecendekiaan. Norma-norma yang dimaksud adalah kedinamisan, egalitarianisme dan
persamaan. Juga ditambah dengan penghargaan mutiara nalar-nasional, baik dalam
tata pikir maupun dalam relasi hubungan antar sesama.
Mahasiswa
sebagai warga terbesar kampus. Mahasiswa dicap sebagai penyandang predikat elit
yang tidak dimiliki kelompok lain, mahasiswa dicap sebagai kaum intelektual,
cendekiawan, komunikatif, kritis-analitis, kreatif-inovatif serta konstruktif,
yang kehadirannya memiliki makna sebagai agent of change.
Selanjutnya,
sebagai penyandang agent of change. Bagaimana mahasiswa bisa melahirkan
diskursus dan mengembangkan kekuasaan komunikatifnya. Semua itu tidak terlepas dari
adanya ruang publik. Tanpa ruang publik, diskursus tidak akan pernah lahir.
Mahasiswa
adalah masyarakat kampus yang memiliki kesadaran akan dirinya, hak-haknya,
kepentingan-kepentingannya maupun aspirasinya. Terkadang ada mahasiswa yang
diam, tidak berani mengekspresikan kebebasan dan otonominya. Oleh karena itu,
mahasiswa membutuhkan ruang, inilah yang kemudian disebut dengan ruang publik.
Ruang
publik sederhananya bisa berwujud dalam kebebasan pers/jurnalistik. Artinya
pers/jurnalistik terlibat penuh dalam membentuk diskursus tadi terlibat untuk
mengangkat kepentingan dan aspirasi mahasiswa yang terendap oleh keengganan
bicara. Dari sekian aspirasi yang tercecer dan beragam harus mampu terjaring
oleh ruang publik tersebut dan menjadikannya sebuah diskursus publik.
Konsep
ruang publik dalam dunia kampus ini bertujuan untuk membentuk opini dan
generalisasi kehendak, yaitu mewakili kepentingan umum. Selain itu juga
berfungsi untuk membentuk kekuasaan komunikatif sehingga dapat diuji secara
argumentatif. Mahasiswa yang terjun dalam dunia jurnalistik, selaras
dengan fungsi jurnalistik. Dia berfungsi sebagai social controll di
lingkungan masyarakat, khususnya di lingkungan kampus. Dalam artian kritis dan
cerdas dalam menjaring dan menganalisis situasi dan kondisi lingkungan.
Kemudian menyajikannya dalam bentuk informasi yang mendetail, lengkap dan
mendalam, serta menjelaskan isu-isu yang penting dan fakta-fakta yang
bertentangan, sehingga dapat melahirkan sebuah diskursus publik yang terus
berkembang, agar khalayak tidak hanya tahu tetapi juga bisa memahami sisi-sisi
dari sebuah peristiwa.
0 comments:
Posting Komentar
Salam Ukhuwah Islamiyyah...!!! Berikan Komentar Anda!