Widget Slideshow
  • HMJ SYARI’AH STAI DARUSSALAM MARTAPURA
  • HMJ Syari’ah STAI Darussalam Martapura ila RAKHA Amuntai
  •  Semarakkan Pekan Muharram 1433 H.
  • STAI Darussalam Martapura – Kal-Sel.

Sabtu, 05 Mei 2012

Mahasiswa dan Jurnalistik

 

Jurnalistik. Mungkin masih banyak diantara sejumlah orang yang kurang mengetahui atau bahkan ada yang tidak tahu sama sekali tentang kejurnalistikkan. Selama ini persoalan jurnalistik atau pers seringkali dimaknai tidak lebih dari sekadar merupakan kegiatan wawancara semata. Benarkah demikian?
Perlu diketahui. Secara bahasa, pers berarti media Jadi pers merupakan sarana atau wadah untuk menyiarkan produk-produk jurnalistik. Sedangkan  jurnalistik adalah suatu aktivitas yang terdiri dari proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa (berita) ataupun pendapat (ide, gagasan, opini) dengan didasarkan pada (mematuhi) kaidah-kaidah jurnalistik.
Sebagai wadah informasi dan berita, jurnalisme menyucikan fakta. Nama mesti ditulis dengan benar. Tempat adalah adanya. Biru adalah biru. Merah adalah merah.

Dalam bahasa jurnalistik, tulisan harus sesuai dengan EYD, lugas, tidak ambigu, hemat kata dan kalimat serta menghindari akronim.
Adapun fungsi dari pers atau jurnalistik tersebut adalah menyiarkan informasi (to informative), mendidik (to educate), menghibur (to entertaint), mempengaruhi/ kontrol (social controll).
Terkait dalam dunia kampus, dunia kampus adalah kehidupan yang menjunjung norma-norma kecendekiaan. Norma-norma yang dimaksud adalah kedinamisan, egalitarianisme dan persamaan. Juga ditambah dengan penghargaan mutiara nalar-nasional, baik dalam tata pikir maupun dalam relasi hubungan antar sesama.
Mahasiswa sebagai warga terbesar kampus. Mahasiswa dicap sebagai penyandang predikat elit yang tidak dimiliki kelompok lain, mahasiswa dicap sebagai kaum intelektual, cendekiawan, komunikatif, kritis-analitis, kreatif-inovatif serta konstruktif, yang kehadirannya memiliki makna sebagai agent of change.
Selanjutnya, sebagai penyandang agent of change. Bagaimana mahasiswa bisa melahirkan diskursus dan mengembangkan kekuasaan komunikatifnya. Semua itu tidak terlepas dari adanya ruang publik. Tanpa ruang publik, diskursus tidak akan pernah lahir.
Mahasiswa adalah masyarakat kampus yang memiliki kesadaran akan dirinya, hak-haknya, kepentingan-kepentingannya maupun aspirasinya. Terkadang ada mahasiswa yang diam, tidak berani mengekspresikan kebebasan dan otonominya. Oleh karena itu, mahasiswa membutuhkan ruang, inilah yang kemudian disebut dengan ruang publik.
Ruang publik sederhananya bisa berwujud dalam kebebasan pers/jurnalistik. Artinya pers/jurnalistik terlibat penuh dalam membentuk diskursus tadi terlibat untuk mengangkat kepentingan dan aspirasi mahasiswa yang terendap oleh keengganan bicara. Dari sekian aspirasi yang tercecer dan beragam harus mampu terjaring oleh ruang publik tersebut dan menjadikannya sebuah diskursus publik.
Konsep ruang publik dalam dunia kampus ini bertujuan untuk membentuk opini dan generalisasi kehendak, yaitu mewakili kepentingan umum. Selain itu juga berfungsi untuk membentuk kekuasaan komunikatif sehingga dapat diuji secara argumentatif. Mahasiswa yang terjun dalam dunia jurnalistik, selaras dengan fungsi jurnalistik. Dia berfungsi sebagai social controll di lingkungan masyarakat, khususnya di lingkungan kampus. Dalam artian kritis dan cerdas dalam menjaring dan menganalisis situasi dan kondisi lingkungan. Kemudian menyajikannya dalam bentuk informasi yang mendetail, lengkap dan mendalam, serta menjelaskan isu-isu yang penting dan fakta-fakta yang bertentangan, sehingga dapat melahirkan sebuah diskursus publik yang terus berkembang, agar khalayak tidak hanya tahu tetapi juga bisa memahami sisi-sisi dari sebuah peristiwa.
Dalam bahasa jurnalistik, tulisan harus sesuai dengan EYD, lugas, tidak ambigu, hemat kata dan kalimat serta menghindari akronim.
Adapun fungsi dari pers atau jurnalistik tersebut adalah menyiarkan informasi (to informative), mendidik (to educate), menghibur (to entertaint), mempengaruhi/ kontrol (social controll).
Terkait dalam dunia kampus, dunia kampus adalah kehidupan yang menjunjung norma-norma kecendekiaan. Norma-norma yang dimaksud adalah kedinamisan, egalitarianisme dan persamaan. Juga ditambah dengan penghargaan mutiara nalar-nasional, baik dalam tata pikir maupun dalam relasi hubungan antar sesama.
Mahasiswa sebagai warga terbesar kampus. Mahasiswa dicap sebagai penyandang predikat elit yang tidak dimiliki kelompok lain, mahasiswa dicap sebagai kaum intelektual, cendekiawan, komunikatif, kritis-analitis, kreatif-inovatif serta konstruktif, yang kehadirannya memiliki makna sebagai agent of change.
Selanjutnya, sebagai penyandang agent of change. Bagaimana mahasiswa bisa melahirkan diskursus dan mengembangkan kekuasaan komunikatifnya. Semua itu tidak terlepas dari adanya ruang publik. Tanpa ruang publik, diskursus tidak akan pernah lahir.
Mahasiswa adalah masyarakat kampus yang memiliki kesadaran akan dirinya, hak-haknya, kepentingan-kepentingannya maupun aspirasinya. Terkadang ada mahasiswa yang diam, tidak berani mengekspresikan kebebasan dan otonominya. Oleh karena itu, mahasiswa membutuhkan ruang, inilah yang kemudian disebut dengan ruang publik.
Ruang publik sederhananya bisa berwujud dalam kebebasan pers/jurnalistik. Artinya pers/jurnalistik terlibat penuh dalam membentuk diskursus tadi terlibat untuk mengangkat kepentingan dan aspirasi mahasiswa yang terendap oleh keengganan bicara. Dari sekian aspirasi yang tercecer dan beragam harus mampu terjaring oleh ruang publik tersebut dan menjadikannya sebuah diskursus publik.
Konsep ruang publik dalam dunia kampus ini bertujuan untuk membentuk opini dan generalisasi kehendak, yaitu mewakili kepentingan umum. Selain itu juga berfungsi untuk membentuk kekuasaan komunikatif sehingga dapat diuji secara argumentatif. Mahasiswa yang terjun dalam dunia jurnalistik, selaras dengan fungsi jurnalistik. Dia berfungsi sebagai social controll di lingkungan masyarakat, khususnya di lingkungan kampus. Dalam artian kritis dan cerdas dalam menjaring dan menganalisis situasi dan kondisi lingkungan. Kemudian menyajikannya dalam bentuk informasi yang mendetail, lengkap dan mendalam, serta menjelaskan isu-isu yang penting dan fakta-fakta yang bertentangan, sehingga dapat melahirkan sebuah diskursus publik yang terus berkembang, agar khalayak tidak hanya tahu tetapi juga bisa memahami sisi-sisi dari sebuah peristiwa.
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Salam Ukhuwah Islamiyyah...!!! Berikan Komentar Anda!

Terima Kasih atas Kunjungannya. Jazakumullah bil Khair. Isi Buku Tamunya yu.! di SINI