Oleh : Ahmad Ariansyah (Mahasiswa Praktik B di PA. Banjarbaru)
Mau tahu gak gimana serunya praktik di Pengadilan
Agama? oke, sekarang saya akan berbagi cerita kepada kalian semua. Gini
sob, selama kami praktik banyak ilmu yang kami peroleh yang tidak
mungkin bisa kami dapatkan di bangku kuliah. Mulai dari memasukkan
gugatan sampai putusan atau penetapan, semua menjadi jelas.
Pengadilan
agama adalah pengadilannya orang Islam yang berperkara tentang hukum
keperdataan tertentu yang memang sudah menjadi kewenagan peradilan
agama, untuk memeriksa, mengadili, dan memutus. Seperti perceraian
(cerai gugat atau cerai talak), itsbat nikah, penetapan wali,
pengangkatan anak (adopsi), bagi warisan, pembagian harta bersama, izin
dispensasi nikah, izin poligami, hadhanah, wakaf, dan lain sebagainya.
Dengan berpraktik selama 1 bulan di pengadilan agama kami sangat
bersyukur, kami sebagai masiswa syari’ah yang memang bisa dibilang
berkompeten untuk itu, dengan waktu yang cukup lemayan singkat ini, kami
selalu mempergunakannya dengan sebaik mungkin untuk mengkaji lebih
dalam lagi tentang ilmu peradilan agama.