Widget Slideshow
  • HMJ SYARI’AH STAI DARUSSALAM MARTAPURA
  • HMJ Syari’ah STAI Darussalam Martapura ila RAKHA Amuntai
  •  Semarakkan Pekan Muharram 1433 H.
  • STAI Darussalam Martapura – Kal-Sel.

Minggu, 09 Februari 2014

Awas Pencurian intelektual...!!!


Maraknya pencurian hasil karya orang lain membuat kami tergugah untuk menuliskan kembali nasihat DR. Aidh Al-Qarni yang terdapat dalam kitab beliau "Hakadza Haddatsana al-Zaman" yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh Dr. Abad Badruzzaman, Lc dengan judul "Memahami Semangat Zaman. Berikut redaksinya:

Kalian adalah Pencuri

Pencurian intelektual itu dilarang dan kejujuran ilmiah itu diwajibkan. orang yang kedapatan mencuri seperempat dinar ke atas harus dipotong tangannya,  dan orang yang mencuri seperempat ilmu atau lebih wajib dicopot gelar keilmuannya.

Ada orang yang menghalalkan pencurian hasil karya orang lain, seperti menganggap halal minu air sungai Efrat. Ada orang yang mengutip penjelasan hadis milik orang lain lalu mengatakan bahwa itu adalah penjelasannya. Ada orang yang malas meneliti sumber hadis, lalu ia menggunakan hasil penelitian orang lain dengan sedikit perubahan supaya tidak diketahui kecurangannya dan secara zalim tidak menyebutkan peneliti asli. Ada orang mengutip pendapat dari sebuah buku, lalu ia ubah redaksinya supaya orang mengira itu adalah pendapatnya. Orang-orang seperti itu rupanya tidak takut akan ancaman hadis, "Barangsiapa menipu kami, ia bukan dari golongan kami."

Ada lagi yang menulis ulang sebuah buku karya orang lain, lau ia ubah susunan dan sistematikanya; bagian awal ia jadikan akhir dan bagian akhir ia letakkan di awal, kemudian ia sisipkan beberapa kalimat dan paragraf untuk mengelabui pembaca. Jadilah sebuah buku hasil plagiat dan pencurian intelektual.

  وَأَلْقَيْنَا عَلَى كُرْسِيِّهِ جَسَدًا ثُمَّ أَنَابَ

".... dan Kami jadikan (dia) tergeletak di atas kursinya sebagai tubuh (yang lemah karena sakit), kemudian ia bertaubat." (QS. Shaad: 34)

Ada pula orang yang mencurihasil intelektual dengan mempergunakan fotokopi dan gunting. Ia fotokopi bagian-bagian tertentu yang diinginkannya, lalu nama-nama, gelar-gelar dan julukan-julukan yang ada pada fotokopian itu ia gunting dan kemudian diganti dengan nama, gelar, dan julukannya.

****
Disalin dari buku: Memahami Semangat Zaman
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Salam Ukhuwah Islamiyyah...!!! Berikan Komentar Anda!

Terima Kasih atas Kunjungannya. Jazakumullah bil Khair. Isi Buku Tamunya yu.! di SINI